Penerjemah Tersumpah, Penerjemah Teks Umum, Interpreter, Legalisir Notaris, Legalisasi Kementrian dan Kedutaan Asing
Mulai perorangan, UMKM, perusahaan Tbk, lembaga pendidikan hingga lembaga pemerintahan sudah pakai layanan kami.
























Jasa penerjemah tersumpah, legalisir notaris, legalisasi kementrian dan kedutaan adalah bidang pekerjaan kami. Master Translate sebagai penyedia jasa terjemahan telah bekerjasama dengan puluhan penerjemah, baik tersumpah dan tidak tersumpah. Kami bekerja sama dengan notaris yang telah terdaftar di AHU untuk proses legalisir dokumen. Memiliki tim profesional mengurus dan menyelesaikan legalisasi di Kementrian dalam negeri dan kedutaan asing sesuai dengan negara tujuan.
Jika anda sudah pernah menggunakan jasa penerjemah, tentu sudah bisa membedakan jenis- jenis terjemahan. Namun apabila baru menggunakan jasa penerjemah, ada baiknya membaca dengan detail masing – masing layanan di Batam Translate.

Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator adalah penerjemah resmi yang sudah dilantik oleh negara. Menerjemahkkan dokumen legal seperti Ijazah, Akta Lahir, KTP, KK, Akta Perusahaan, Surat Nikah

Penerjemah tidak tersumpah adalah penerjemah biasa atau penerjemah bersertifikat tetapi belum dilantik oleh negara. Menerjemahkan dokumen umum seperti abstrak, buku, jurnal, artikel, materi website dan lain – lain

Interpreter atau juru bahasa adalah untuk memfasilitasi berkomunikasi langsung dengan pihak asing dalam berbagai acara seperti seminar, konferensi, presentasi, atau pengadilan yang menggunakan bahasa bilingual

Legalisasi dokumen yaitu untuk mendapatkan cap atau pengesahan dari lembaga terkait. Legalisasi dokumen meliputi Legalisir Notaris dengan cap Bahasa Indonesia dan Inggris, Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu dan Legalisasi Kedutaan Asing
Jika membutuhkan jasa penerjemah, anda tidak perlu khawatir dengan kualifikasi penerjemah di Master Translate. Untuk penerjemah tersumpah, kami sudah memastikan bahwa penerjemah telah terdaftar resmi di Kementrian dalam negeri dan diakui di Kedutaan Asing
Sedangkan, penerjemah biasa atau tidak tersumpah telah kami pastikan sudah bersertifikat HPI dan berpengalaman menerjemahkan lebih dari 100 dokumen serta tidak menggunakan bantuan mesin atau software.

Penerjemah tersumpah telah dilantik oleh Gubernur/Menteri dan memiliki sertifikat tersumpah.

Dokumen terjemahan yang dibawa ke Kemenkumham bisa langsung mendapatkan pengesahan.

Dokumen terjemahan akan mendapatkan pengesahan karena penerjemah sudah terdaftar

Penerjemah juga terdaftar di Kedutaan, sehingga dokumen akan mendapatkan pengesahan di Kedutaan Asing sesuai negara tujuan.
Perusahaan Penerjemah Tersumpah Resmi dan Tim Profesional




Mulai dari perorangan, perusahaan hingga lembaga pendidikan sudah mempercayakan terjemahan dokumen kepada kami
Kantor pusat kami berada di Yogyakarta, tepatnya di Plaza UNY, Jl. Affandi No.1 C Lantai 2, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 5558
Layanan ekpress 24 jam, garansi revisi dan gratis biaya kirim
Mau menggunakan jasa penerjemah di Master Translate? Silahkan baca prosesur pemesanannya. Jika dokumen anda sudah siap diterjemahkan, langsung kirim dokumen ke WhatsApp dengan format Pdf atau Jpeg dengan klik tombol berikut
Kami bangga telah membantu ribuan klien dalam menerjemahkan dokumen resmi mereka. Simak ulasan langsung dari pelanggan kami di Google Maps dan temukan mengapa mereka mempercayakan layanan terjemahan kepada kami!
Kami akan menawarkan dan memberikan solusi terbaik untuk anda.
Perusahaan Penyedia Penerjemah Tersumpah, Legalisir Notaris, Legalisasi Kemenkumham, Legalisasi Kemenlu dan Kedutaan Asing